poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai menetapkan lima proyek strategis senilai Rp 47 miliar.

Lima proyek strategis Morotai merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi maupun program pencegahan tindak pidana korupsi.

Juga sebagai bagian dari program strategis pemerintah daerah di 2025. Pemda Morotai sudah membuat penetapan secara resmi tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/135.1/KPTS/PM/2025.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, lima proyek yang ditetapkan, empat di antaranya berfokus pada pembangunan rekontruksi bangunan penguat tebing/pantai. Sementara satunya lagi proyek membangun Laboratorium Kesehatan dengan anggaran Rp15,4 miliar.

Untuk proyek penguat tebing rekonstruksi di Desa Cio Gerong – Desa Cio Maloleo dengan anggaran Rp10,18 miliar, proyek rekonstruksi di Desa Mandiri besaran biayaRp9,48 miliar. Berikutnya proyek rekonstruksi di Desa Sangowo – Desa Sangowo Barat dengan anggaran Rp8,13 miliar. Dan, proyek rekonstruksi di Desa Joubela dengan nilai Rp3,58 miliar.

Plt Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Morotai, Hasbi Junus menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semua proyek akan dikawal sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya kepada poskomalut di Morotai, Jumat (26/9/2025).

Menurut Hasbi, lima proyek dipilih, karena memiliki manfaat strategis yang besar. Mulai dari perlindungan lingkungan, dukungan kesehatan masyarakat, hingga dorongan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan penetapan ini, Pemkab Morotai berharap program percepatan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penetapan proyek strategis itu menunjukkan langkah nyata pemerintah daerah, mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Juga memastikan setiap dana pembangunan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.