JAILOLO-PM.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menetapkan anggaran penaganan corona virus (Covid-19) sebesar Rp.15 milyar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020) mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 yang ditetapkan sebesar Rp. 15 miliar itu, digeser dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran Dana Insintif Daerah (DID) sebesar Rp 8 miliar, sedangkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAU) yang digesera sebesar Rp 7 miliar, totalnya Rp. 15 miliar.

”Anggaran yang digeser itu, untuk menutupi kebutuhan penanganan virus corona tiga bulan ke depan,” katanya.

Mantan Kadis Keuangan Pemkab Halbar itu menjelaskan, pergeseran anggaran yang telah dialokasikan itu akan ditetapkan dalam anggaran mendahului perubahan, sehingga pencegahan dan penaganan covid-19 bisa ditangani dengan baik.

”Prinsipnya kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan corona virus, sehingga anggaran yang dalokasikan itu untuk pengadaan alat alat medis dan ADP serta kebutuhan lainnya dalam kurun waktu tiga bulan ke depan,”ujarnya.

Syahril mengaku, dalam waktu dekat ini akan mengundang Kades dan Apdesi di masing-masing kecamatan untuk membicarakan pergeserang anggaran DD dalam penaganan Corona Virus dari tingkat desa.

”Jadi nanti dibicarakan apa saja yang bisa ditanggung di Desa, sehingga anggaran DD yang digeser sesuai kebutuhan di desa masing-masing,” pungkasnya. (red)