MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Alexander Wermasubun menyebutkan, seluruh anggaran rehab kantor desa yang sebelumnya di transfer ke rekening Amran Mustika, salah satu penyalur bahan bangunan suda diberikan ke dua Kepala Desa (Kades) untuk dikelola.
“Tadi malam saya suruh kasih balik, seluruh anggarannya dikembalikan ke desa, sudah dikembalikan sekarang kades lagi kerja,” sebut Alexander kepada Posko Malut, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, kedua Kadess, baik Kades Bere Bere Kecil dan Towara telah dipanggil untuk mengerjakan rehab kantor desa. Sebab, berdasarkan petunjuk teknis rehab itu dilakukan secara swakelola dengan masyarakat.
“Kita sudah panggil Kades Towara dan Bere Bere, dari penjelasan mereka, dua kantor desa itu sementara dalam tahan pembangunan. Menurut kades so jalan, Towara tinggal pafing blok, Bere Bere Kecil juga sama, ram dia pe ukuran lebih besar dari jendela,” jelasnya.
Penjelesan Alexander Wermasubun berbeda dengan keterangan sejumlah staf Desa Bere Bere Kecil dan Towara. Menurut mereka, untuk Bere Bere Kecil hingga kini belum ada pekerjaan sama sekali. Bahkan, Sekretaris yang saat ini merangkap sebagai Pj Kades telah mengumpulkan sejumlah staf hanya saja, Pj kades itu tidak terbuka dengan anggaran itu. Sementara Towara juga sama, sejumlah rehab telah di dilakukan hanya saja, tidak sampai 50 juta.
“Kalau di hitung hitung hanya sekitar 7 juta saja, sementara sisanya dikemanakan, jangan jangan dikorupsi oleh Amran,” ucap mereka. (ota/red)
Tinggalkan Balasan