JAILOLO-PM.com, Aliansi Rakyat Mengugat (ARM) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menduga Bawaslu dan KPU Halbar tidak netral dalam pengawasan proses pemilu. Pasalnya, berbagai bukti-bukti pelangaran yang terjadi dalam proses pemilu salah satunya Money Politic, sejauh ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
Dari persoalan ini, ARM menguji indenpendensi Bawaslu dan sekaligus memberikan mosi tidak percaya kepada Bawaslu dan KPU Halbar.
Pihaknya menduga oknum komisioner Bawaslu Halbar tidak netral dalam pelaksanaan pengawasannya di setiap tahapan pemilu berjalan, sehingga setiap pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 1 James Uang-Jufri Muhammad (Jujur), tidak pernah ditindaklanjuti.
“ARM menegaskan dan kami menuntut kepada Bawaslu Halbar bahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), agar dapat memeriksa penyelengara Bawaslu Halbar,” desak Kordinator Aksi Maryanto Mayau.
“Kini Demokrasi layaknya tempat prostitusi, yang sebagaimana segalanya diperuangkan, begitu juga dalam politik merebut kekuasaan, tidak pakai uang tidak menang. Sederhananya, praktek-praktek politik seperti ini tidak menggambarkan integritas pemimpin yang baik, jujur dan adil,” tambahnya.
Maryanto menyebutkan, proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Halmahera Barat, terjadi praktek politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Ini menandakan bahwa kebobrokan dan kebiadaban berdemokrasi di Halbar.
“Dari persoalan ini ARM dengan pernyataan sikap yakni, penjarakan pasangan calon yang berpolitik uang (money politic), Bawaslu Halbar harus terbuka dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pemilu, Segera mungkin dibuka data-data temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2020, Copot Ketua Bawaslu Halmahera Barat, jika tidak mengedepankan indenpendensi, Copot oknum komisioner Bawaslu yang tidak netral dalam pengawasan Pemilu, dan DKPP segera periksa oknum komisioner Bawaslu Halbar,” jelasnya.
”Jadi dari tuntutan kami ini Jika tidak diindahkan maka, kami akan memboikot proses Pleno di KPU, dan kami juga akan presur sampai ke Bawaslu RI dan DKPP RI,” terangnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan