JAILOLO-PM.com, Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), Selasa,(1/09) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa secara cepat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halbar 9 Desember mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Villa Gaba Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo ini dihadiri Komisioner Bawaslu, yakni Koordiv SDM Muhammadun Hi Adam,  Koordiv PHL Aknosius Datang Spd, Sekretaris Bawaslu Halbar Heriyanto M Taher S.sos),  serta Ketua dan Komisioner Panwascam sebanyak 24 Orang.

Kordiv SDM, Muhammadun Hi Adam saat membuka rakernis tersebut mengungkapkan, dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa  secara cepat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. “Ini baru pertama dilakukan. Namun, secara pelaksanaan teman teman sudah melakukan itu dengan berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Saya meminta kepada seluruh komisioner panwascam agar fokus penyampaian materi sehingga dapat dipahami betul dan dapat bekerjasama,” ungkapnya.

Sementara, Bawaslu Halbar Aknosius Datang memberikan catatan seperti penertiban baliho di kantor ranting parpol yang dilakukan Panwas Kecamatan Ibu beberapa waktu lalu agar  perlu dikoordinasika yang baik antara Penyelenggara dengan Parpol.

“Jika dilakukan penertiban, sebelumnya perlu ada komunikasi yang sehat, yakni dari pihak penyelenggara dan pihak parpol sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang mengakibatkan hambatan pada proses tahapan Pemilukada pada Desember mendatang,” ucap Aknosius datang.

Kordiv PHL ini berharap dengan dilaksanakannya Rakernis ini dapat mempertajam teknis penanganan pelanggaran kedepannya dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada)  tahun 2020. (wm01/red)