JAILOLO-PM.com, Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) resmi menyerahkan kasus dugaan money politik yang dilakukan tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halbar nomor urut 1 James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) ke tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin(21/12).
Penyerahan laporan dugaan money politik yang dilakukan tim Paslon JUJUR di Desa Barataku, Kecamatan Loloda, Bawaslu sendiri menetapkan memenuhi unsur telah terjadi money politik, sehingga diserahkan ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut. “Kasus money politik sudah kita serahkan ke tim Gakkumdu,” ungkap Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad.
Alwi menambahkan, kasus money politik yang telah diserahkan ke tim Gakkumdu itu, selanjutnya akan diproses penyeledikan dan penyidikan, karena penyelidikan dan penyidikan menjadi kewenangan Gakkumdu. “Olehnya itu proses penyelidikan dan penyidikan ada di penyidik Gakkumdu,” katanya.
Untuk diketahui, kasus money politik di Desa Barataku, Kecamatan Loloda, menjadi temuan Bawaslu, sehingga Bawaslu langsung melakukan penelusuran, kemudian menetapkan kasus money politik di Desa Barataku memenuhi unsur money politik. (wm01/red)

Tinggalkan Balasan