JAILOLO-PM.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Riswan Hi.Kadam mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya memiliki pengkajian ilmiah yang matang terkait terjadinya bencana alam, seperti banjir, tanah longsor dan lainnya sehingga ada kesiapan strategis. 

 

Menurutnya, BPBD harus memiliki Grand Design tidak sepotong-potong, grand design itu adalah BPBD siapkan satu dokumen ilmiah, kajian ilmiah tentang sumber-sumber terjadinya banjir bencana dengan master plen penanganannya untuk mengutamakan kesiapan penangan bencana.

 

“Terkait dengan upaya emergency setiap bencana yang datang tiba-tiba memang tidak ada ruang fiskal, mungkinkah dalam postur APBD, kalau saya membaca itu kan dana tak terduga yang dianggarkan di APBD di tahun 2021 itu sebesar Rp 1 Miliar, itu tidak dipelahkan berapa per SKPD dan itu apabila ada kondisi bencana alam hal itu bisa digunakan dengan tadi, anggaran tak terduga,” ujarnya.

 

Sejauh ini, lanjutnya, ketika ada proses pengimputan sistem perencanaan yang berubah dari Simda kemudian ke SPPD kemudian terbalik ke Simda itu membuat semua ini terbengkalai, alias sedikit tertunda itu berimpilkasi pada DPRD seberapa besar pengawalan mengevaluasi penggunaan dana untuk merespon penanganan banjir.

 

“Memang pada tingkat eksekusi merek diperhadapkan dengan masalah teransisi SPPD ke Simda dan dia trus berbulak-balik makan anggaran tersebut tidak akan keluar,” tandasnya. (wm01/red)