JAILOLO-PM.com, Bupati Halmahera Barat James Uang menyesalkan sikap beberapa oknum tim James Uang-Jufri (JUJUR) yang mengamuk di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, beberapa waktu lalu. Dirinya menilai eks tim suksesnya di Pilkada Halbar 2020 lalu itu tidak memahami mekanisme rolling jabatan.

“Terkait rolling itu ada mekanisme, Rujukannya selain Undang-undang ada Surat Edaran Mendagri Nomor 273 tahun 2020. Antara lain Kepala daerah yang di lantik jika sebelum 6 bulan terhitung dari setelah pelantikan, mau di lakukan pergantian pejabat harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri, baik itu eselon II, III dan IV, ini yang kurang di pahami oleh mereka setelah di beri penjelasan mereka sudah paham,” urai James Uang, Sabtu (24/4).

James juga mengaku sudah berikan teguran terhadap oknum tim JUJUR, agar tidak melakukan aksi-aksi seperti itu lagi.

“Karena hadirnya Jujur itu dengan Tageline Diahi bukan sebaliknya dengan langkah para oknum tersebut langkah itu kontras dengan Tageline Diahi ulah seperti mereka itu bukan mendiahi tapi merusak, Ini yang kurang dipahami oleh mereka,” ungkapnya.

Mantan DPRD empat periode itu juga tidak mau mengambil resiko hanya karena mengikuti kemauan sekelompok soal pelantikan tanpa menimbang atau mengikuti regulasi yang sudah di atur Mendagri.

“Kalau melanggar edaran Mendagri itu di penjara 1bulan dan denda 6 juta, dan itu kan melawan undang-undang. Masa saya diberi sangsi hanya karena  mengikuti kemauan kelompok tanpa melihat regulasi,  saya tidak mau itu,” kesalnya

Terpisah kepala badan kepegawaian daerah ( BKD), Jubair T Latif mengatkan, dirinya tetap mengikuti arahan kepa daerah. Terlepas dari tanggung jawab jabatan, kalau pribadi saya akan tempuh jalur hukum (lapor), mereka mengancam saya itu secara tidak langsung mereka mengancam bupati, jadi pada intinya saya menunggu instruksi Bupati. (wm01/red)