MABA-PM.com, Kenaikan tarif angkutan umum Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) merupakan hasil kajian sementara ataupun kesepakatan internal antara Dinas Perhubungan Haltim dan Organda. Hal ini dikatakan langsung Bupati Haltim Ubaid Yakub, Selasa (5/4/2022) di kantor bupati.

“Sebagai pimpinan daerah, saya telah memerintahkan dan memberi tugas kepala dinas perhubungan agar memanggil semua perwakilan Organda untuk melakukan rapat bersama menentukan tarif angkutan umum yang ada di Haltim,” ungkap Ubaid.

Kata dia, pemerintah daerah mencari formula terkait kenaikan tarif angkutan umum, maka dari itu diperintahkan Kadishub Haltim bersama-sama dengan Organda untuk menentukan kenaikan tarif angkutan umum.

“Nanti disinergikan dengan keputusan gubernur untuk tarif yang jauh dari Haltim (Kota Maba) ke Sofifi,” jelasnya.

Dirinya mengakui, keputusan kenaikan tarif angkutan umum sepihak yang telah disepakati dalam pertemuan antara Dishub Haltim dan Organda, namun kesepakatan tersebut bisa dievaluasi dan disetujui.

“Penetapan kenaikan tarif angkutan umum telah berjalan, tinggal kita sikapi kedepannya apakah dievaluasi atau disetujui,” tandasnya.

Kata dia, pemerintah mencari tahu elemen pembiayaan seperti apa, sehingga memunculkan angka tarif. Kalau memang itu faktor kenaikan BBM yang sangat tinggi bisa jadi berpengaruh terhadap kenaikan tarif.

“Kemudian juga bisa jadi berkaitan dengan mahalnya onderdil. Mungkin kenaikan harga tarif tarif tersebut dihitung dari kemahalan onderdil maupun kenaikan harga BBM dan kondisi jalan,” ucapnya.

Dikatakannya, kenaikan tarif angkutan umum merupakan hasil kajian sementra ataupun hasil kesepakatan internal.

“Sampai saat ini hasil rapat kenaikan harga angkutan umum belum diterima,” pungkasnya.