DPRD Sebut Berlebihan, Desak Pemerintah Rasionalisasi

TOBELO-PM.com, Polemik pemangkasan anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pilkada serentak 2020 di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) belum kelar, hal serupa akan dialami Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Sinyal pemangkasan anggaran Bawaslu Halut ini menguat setelah Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Samsul Bahri Umar, mendesak  Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) untuk menyesuikan anggaran Bawaslu Halut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Umar menilai anggaran Bawaslu di Pilkada 2020 yang mencapai Rp 10 miliar tidak rasional, jika dibandingkan dengan Pilkada Halut 2015 lalu hanya menelan APBD Rp 3,4 miliar. “Saya menilai anggaran pilkada untuk Bawaslu Rp 10 miliar tidak rasional, sebab pilkada 2015 hanya sebesar Rp 3,4 miliar. Ini harus disesuaikan ulang,” desak Samsul.

Dirinya menegaskan, setelah pembentukan alat kelengkapan dewan, Rabu (18/12/2019), Komisi II DPRD Halut bakal mengusulkan ke TPAD untuk membahas kembali alokasi anggaran Bawaslu Halut senilai Rp 10,2 miliar.

Menurutnya, tahun 2015 dengan alokasi Rp 3,4 miliar untuk pelaksanaan seluruh tahapan pilkada dan itu mampu dibiayai, sehingga tahun 2020 anggaran Bawaslu untuk pilkada seharusnya tidak mencapai Rp10,2 miliar. “Saya rasa ini anggaran terlalu berlebihan, sehingga menjadi beban anggaran APBD 2020, karena terlalu besar dialokasikan pada pembiayaan pilkada 2020, terutama Bawaslu dan KPU,” ujarnya.

Dalam waktu dekat DPRD akan memanggil TPAD dan Bawaslu untuk membahas kembali alokasi anggaran yang dinilai menguras APBD Halut 2020. Untuk tahun 2020, jika tidak diatur semaksimal mungkin alokasi anggaran, akan berdampak pada devisit APBD. Oleh sebab itu perlu adanya penyesuaian anggaran pilkada tahun 2020. “Jika tidak disesuaikan anggaran pilkada 2020 akan berdampak pada devisit bagi APBD 2020, karena terlalu besar dialokasikan pembiayaan pilkada kepada Bawaslu,” tuturnya.

Sementara Ketua TPAD Pemkab Halut Fredy Tjandua, menyebutkan, sebelumnya sudah dibahas bersama DPRD dan Bawaslu, serta tim TPAD untuk alokasi anggaran pilkada senilai Rp 48 miliar. Dalam anggaran itu Bawaslu diplot Rp10,2 miliar, KPU, Rp 27,8 miliar, sisanya Polres, Kodim, Kesbangpol dan Satpol PP. Selain itu dalam pembahasan itu disepakati kebijakan adendum dalam alokasi anggaran pilkada bagi Bawaslu dan KPU.

“Jika DPRD meminta untuk dibahas lagi, maka kami akan mengundang Bawaslu dan DPRD untuk bahas kembali,” akunya. (mar/red)