MOROTAI-pm.com, Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Parawisata (Dispar) nampaknya belum dapat dikembangkan penyidik Polres Morotai.
Sebab, dugaan penyalahgunaan anggaran diduga melibatkan Bendahara Dispar, Rafik Tibu itu masih diaudit Inspektorat.
Ini dibenarkan Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi. Dirinya menyebut, masih dalam penanganan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), walaupun sudah bergulir di meja penyidik.
“Karena biasanya mereka kan tidak menangani administrasi keuangan negara, maka mereka minta inspektorat melakukan audit. Jadi balik lagi ke kami, kami yang memeriksa,” jelasnya, Selasa (30/1/2024).
Ia mengaku, polisi melakukan penyelidikan lantaran kasus tersebut dilaporkan salah satu pejabat Dispar. Meski begitu tetap harus dikoordinasikan dengan pihak inspektorat.
Marwanto menerangkan, pihaknya telah memeriksa bendahara Dispar dan hasilnya bahwa seluruh anggaran itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada yang mampu dipertanggungjawabkan, alias zonk. Itu pengakuan dari bendahara. Kami minta, nggak ada zonk. Bukti yang dia punya itu semua masuk ke dia,” terangnya.
Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan dan terungkap ada praktek korupsi, maka akan diproses secara hukum.



Tinggalkan Balasan