JAILOLO-PM.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Barat meminta, agar penetapan tarif angkutan penyebrangan Kapal Fery  Sidangoli-Bastiong dapat dilakukan penyesuaian. Hal ini menindaklanjuti rencana kenaikan tarif ASDP sebesar 18 persen, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

“Usulan penyesaian tarif penyebrangan Sidangoli-Bastiong ini,secara resmi sucah kami sampaikan ke propinsi,hanya saja belum ada penyampaian secara resmi,”ungkap Kadishub Halbar, Suwandhi Hi.Gani, Selasa (12/901).

Usulan penyesuaian tarif angkutan Sungai dan Perairan (ASDP) tentunya sangat beralasan. Sebab, berdasarkan jarak Sidangoli-Bastiong hanya 80 mil. Berbeda dengan penyebrangan Sofifi-Bastiong yang hanya 40 mil.

Khusus untuk rute Sidangoli-Bastiong dalam sehari ada empat trip, melalui dua unit armada yang beroperasi setiap hari. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan ada pembukaan rute Sidangoli-Bitung, Sullawesi Utara.

Pelabuhan penyebrangan fery Sidangoli sendiri, lanjut dia, kedepan juga bakal dilakukan pengembangan. Dimana, soal ini juga sebelumnya telah dibahas bersama melalui rapat kordinasi dengan Kementrian yang berlangsung di Bali belum lama ini.

“Usulan pengembangan ini juga sudah setujui. Harapanya kedepan roda  ekonomi di Sidangoli juga akan bergeliat,” ujarnya. (wm01/red)