TERNATE-PM.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan H. Djadid H. Ali, SH sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate periode 2019-2024. Penunjukan Djadid Ali sebagai unsur pimpinan DPRD, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar dengan Nomor R-1162/GOKAR/IX/2019 tentang Penetepan Calon Pimpinan DPRD Kota Ternate. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Korbid Kepartaian, DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir dan Sekertaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus

Demikian dikatakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus saat dihubungi poskomalut.com, Sabtu (28/9/2019) malam tadi. Menurut Alien, SK penunjukan H. Djadid sudah disampaikan kepada DPD II Partai Golkar Kota Ternate. “DPP Partai Golkar sudah menunjuk H. Djadid H. Ali sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Ternate,” katanya.

SK DPP Partai Golkar Menunjuk Djdid H. Ali Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate

Alien berharap, dengan dikeluarkannya SK penunjukan wakil ketua DPRD Kota Ternate, DPD II Partai Golkar segera menyampaikan kepada sekertariat DPRD Kota Ternate untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Dengan Keputusan DPP Partai Golkar kepada H. Djaidid H. Ali, sekaligus menyisihkan dua kader partai lainnya yang menduduki kursi DPRD,  yakni Makmur Gamgulu dan Anas U. Malik.

Untuk diketahui juga, H. Djaidid H. Ali pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate di periode 2014-2019. Namun posisi Djadid tidak bertahan lama dan digantikan dengan Drs. Iqbal Ruray. (red)