JAILOLO-PM.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Fransiska Renjaan, Senin (11/01) mendampingi keluarga korban pemerkosaan imtuk melaporkan pelaku pemerkosaan ke Polres Halbar.

Fransiska Renjaan pada Posko Malut usai mendampingi keluarga korban mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dialami korban (bocah 6 tahun) terjadi siang hari tanggal 3 Desember 2020 lalu. Korban yang saat itu sementara bermain bersama teman-temanya didatangi oleh pelaku Onyong (25), warga asal Desa Laba Besar Kecamatan Loloda, dan langsung menarik tangan korban  menuju dalam kamar yang saat itu sementara sepi.

“Berdasarkan keterangan korban,pelaku sudah tiga kali berbuat demikian,sebelum akhirnya terbongkar saat kejadian ditanggal 3 Desember. Saat korban mngeluhkan sakit dibagian kemaluan kepada kakek dan neneknya, yang saat peristiwa itu sementara ke kebun,” ungkapnya.

“Dari keterangan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan hal yang serupa.Saat kejadian yang ketiga, saat korban ditarik masuk ke kamar, ada salah satu temanya yang sempat melihat,” sambungnya.

Peristiwa ini, lanjutnya, sudah diadukan oleh pihak keluarga ke aparatur desa setempat. Hanya saja, oleh Kades diminta agat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, paman korban didampingi kakek dan neneknya akhirnya mendatangi Dinas P3A,yang kemudian memfasilitasi guna menyampaikan laporan secara resmi ke bagian SPKT Polres Halbar.

“Dari pengakuan keluarga korban, kejadian tersebut baru diketahui saat korban mengeluhkan rasa sakit. Kakek dan nenek korban kemudian menannyakan perihal sakit korban,yang kemudian mengakui bahwa, dia sudah berulang kali diperkosa oleh pelaku,” ceritra Fransiska.

Kedua orang tua korban, kata dia, juga tuna wicara, sehingga korban dipelihara oleh kakek dan neneknya yang aktifitas keseharianya sebagai petani. Pasca menyampaikan laporan ke Polisi, korban sempat dibawa oleh petugas di RSUD Jailolo untuk di visum. Kondisi korban bahkan saat ini terlihat kurus lantaran sakit-sakitan. Sementara pelaku pemuda yang keseharianya bekerja serabutan informasinya sudah melarikan diri ke Tobelo Halmahera Utara.

Dirinya berharap kasus pemerkosaan yang telah dilaporkan secepatnya menangkap pelaku dan diberikan hukuman setimpal, sehingga ada efek jera kepada pelaku  seksual. Apalgi, korban anak dibawah umur yang tentunya bakal meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban.

“Kami tetap akan mengawal kasus ini, sampai tuntas.Harapan kami juga jika ada kejadian-kejafian seperti ini juga, orang tua agar bisa melaporkan kepada kami atau ke pihak yang berwajib. Karena yang namanya kekerasan seksual terhadap anak itu,tidak ada ampun,” tegasnya.

Anggota SPKT Polres Halbar, Iptu Febrianus.B yang dikonfirmasi di depan ruang SPKT Polres Halbar,membenarkan adanya laporan peristiwa itu. “Laporan resminya sudah diterima dan akan diteruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (wm01/red)