JAILOLO-PM.com, Wacana Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terkait dana sebesar Rp. 15 miliar, yang rencana dikucurkan untuk penanganan virus covid-19, menuai beragam pendapat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Komisi II DPRD Halbar Nicodemus H David, pada wartawan di kantor DPRD Halbar Selasa, 31 Maret 2020, mengaku anggaran sebesar Rp. 15 miliar yang diwacanakan Pemda Halbar, merupakan anggaran yang sangat besar. Dengan itu, dikhawatirkan adanya mark up anggaran ditengah adanya suasana status darurat corona.

Meski begitu, dia mengaku belum bisa disikapi akan persolaan tersebut, karena hingga saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah belum mengajukan rancangan perubahan anggaran tersebut ke DPRD.

Hal yang sama disampaikan ketua komisi I DPRD Halbar, Djufri Muhammad, terkait anggaran 15 meliar yang diwacanakan tidak menutup kemungkinan bisa bertahan maupun bisa turun tergantung tingkat rasional pada Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan TAPD.

Pasalnya, belum bisa berspekulasi adanya rancangan kerja anggaran Rp. 15 miliar itu sebelum melihat dokumen yang diajukan secara resmi. Karena kebutuhan terpenting adanya penangan covid-19 merupakan hal yang wajar dilakukan.

Sementara ketua Fraksi PKB DPRD Halbar, Riswan H Kadam, mengaku Rp. 15 milliar bisa positif dilakukan tergantung model penganggaran. Dengan itu, pemda segera mengajukan perubahaan anggaran untuk tanggap darurat tersebut guna halbar tidak terlambat dalam penangan.

Menurut Riswan, waktu pembahasan bakal berlangsung sesuai tahapan. Maka itu, pemda diminta tidak terlambat dalam pengajuan karena saat ini masyarakat telah dihimbau untuk tidak keluar ruamah.

Dia mengaku, masyarakat yang diminta untuk tidak keluar rumah patut dipikirkan oleh pemerintah. Karena, persoalan ekonomi untuk mencukupi makan minum masyarakat belakangan terhambat dengan adanya perintah dan larangn tersebut.(lan/red)