poskomalut, Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate tahun ini kembali disorot.
Doi atau anggaran bajalan para wakil rakyat yang berkantor di Kalumata Puncak itu sebesar Rp12,675 miliar.
Angka itu hanya turun Rp564,411 juta dari perjalanan dinas 2025 senilai Rp13,240 miliar rupiah.
Pengadaan belanja lebih dari 40 item perjalanan dinas dalam dan luar daerah itu terbagi untuk unsur pimpinan, komisi-komisi, badan kehormatan, badan musyawarah, badang anggaran, Bapimperda dan Pansus.
Termasuk lima kali perjalanan dinas luar daerah (Jakarta) sebesar Rp96,640 juta. Juga perjalanan dinas dalam daerah (Halmahera Utara) Rp39,344 juta.
Porsi anggaran paling besar melekat di unsur pimpinan senila Rp2,307 miliar.
Rinciannya; lima kali perjalanan dinas luar daerah (Manado-Jakarta) sejumlah Rp1,833 miliar. Dan, perjalanan dinas dalam daerah (Halmahera Barat ) Rp474,696 juta.

Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Iwan Marwan menilai besar perjalanan dinas tidak relevan dengan berbagai problem di Kota Ternate yang mestinya diawasi tuntas para wakil rakyat.
“Bisa jadi rapatnya sehari, jalan-jalan empat hari, tapi akomodasi dan konsumsi dibayar penuh. Administrasinya juga begitu,” cetus Iwan kepada poskomalut, Selasa (10/2/2026).
Menurut Iwan, publik harus mengawasi agenda perjalanan dinas para wakil rakyat yang konon untuk kepentingan daerah.
“Pengawasan diperlukan untuk pengendalian internal pengguna anggaran (Sekretariat DPRD) guna menghindari penyalahgunaan, seperti laporan fiktif yang sering terjadi,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali enggan merespons pesan konfirmasi yang dikirim via WhatsApp hingga berita ini dipublis.


Tinggalkan Balasan