TERNATE-PM.com, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal melakukan mediasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) terkait dengan masalah lahan di lingkungan Parton RT14/RW06, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
“Kan ini kami akan lakukan tahapan mediasi terkait dengan dugaan mafia yang terjadi di masyarakat kita (Warga Lingkungan Mangga Dua Parton) bersama dengan Pemkot,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, Jumat (17/6/2022).
Mochtar mengaku DPRD tidak akan lepas tangan dengan persoalan tersebut. Kata dia, sengketa itu bakal diselesaikan secara politik kekeluargaan.
Lebih lanjut, Mohtar mengatakan, komisi I sudah memanggil pihak BPN melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menggalii lebih dalam akar penerbitan sertifikat yang saat ini menuai polemik.
Tinggalkan Balasan