poskomalut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate mengakui adanya kemungkinan kesalahan penarikan tarif masuk di Pelabuhan Penyeberangan Bastiong selama proses renovasi gerbang masuk berlangsung.

General Manager ASDP Cabang Ternate, Erlisetya Wahyudi, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ternate, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan gerbang masuk yang masih berlangsung membuat pengaturan arus kendaraan dan pengguna jasa belum berjalan optimal.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pengguna jasa yang hendak menyeberang turut dikenakan tarif masuk pelabuhan.

Menurut Erlisetya, pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan tidak seharusnya kembali dikenakan biaya masuk.

Jika masyarakat mengalami hal tersebut, ASDP meminta agar segera melapor kepada petugas pelabuhan.

Ia menegaskan, uang yang terlanjur dibayar pengguna jasa yang seharusnya tidak dikenakan tarif masuk akan dikembalikan setelah dilaporkan kepada petugas.

ASDP, lanjutnya, sedang membenahi sistem gerbang masuk untuk memastikan akses ke kawasan pelabuhan lebih tertib.

Nantinya, pengaturan akan disesuaikan dengan kepentingan pengguna jasa, termasuk memastikan apakah pengguna tersebut akan melakukan penyeberangan atau hanya mengantar dan menjemput penumpang.

Erlisetya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama proses renovasi berlangsung.

Ia mengimbau pengguna jasa agar memastikan kesesuaian nomor dan jenis kendaraan pada tiket penyeberangan.

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian penarikan tarif diminta segera menyampaikan pengaduan kepada petugas atau supervisi di lapangan.

Pengaduan juga dapat disampaikan langsung ke kantor ASDP atau melalui layanan 191.

Sementara, berdasarkan pengecekan lapangan yang dilakukan sebelumnya, terdapat informasi bahwa karcis masuk tidak lagi diberikan kepada pengguna jasa.