JAILOLO-PM.com, Petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Halmahera Barat hingga saat ini honorer Covid-19 untuk Juli dan Agustus tahun 2020, belum dicairkan.

Kasubag Keuangan Samiun Mohamadi saat ditemui Posko Malut, Sabtu (3/4) berdalil belum dibayarkannya anggaran honor, karena anggarannya belum dicairkan Pemda. Untuk honorer sebenarnya tiga bulan tapi baru dibayar satu bulan, yakni Juni. Namun, pembayaran honorer Covid-19 menggunakan persyaratannya adalah tandatangan diatas materai 6000.

“Dari 3 bulan itu Juni, Juli, dan Agustus. Baru terbayar Juni dengan menggunakan persyaratannya pencairan tandatangan diatas materai 6000 ribu. Untuk 2 bulannya belum terbayar karen keuangan di Pemda belum cairkan,” kata Samiun.

Dirinya menyebutkan, kesepakatan bersama pegawai BPBD untuk menggunakan sisa anggaran belanja senilai Rp 86.000.000 juta, dengan rincian dibayarkan honorarium petugas Covid-19 pada beberapa instansi termasuk BPBD. Namun, sayangnya beberapa Instansi terkait hingga saat ini blm menerima Hak yang sama, yakni KKP dan KPLP. (wm01/red)