JAILOLO-PM.com, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Barat (Halbar) menargetkan tahun ini perekaman wajib e-KTP sebanyak 94.130 jiwa. Dari total target tersebut, hampir 91.930 jiwa yang sudah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Andi R. Pilly saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/09), mengatakan, dari target tersebut diupayakan diakhir tahun ini sudah harus tuntas, karena saat ini sudah 91.930 jiwa sudah melakukan perekaman.
Yang menjadi kendala saat ini adalah ganda nomor induk KTP (NIK) ataupun ada warga yang sudah melakulan perekaman di wilayah lain, kemudian kembali melakukan perekaman di Halbar,sehingga datanya perlu dihapus ditingkat pusat. Selain itu, jaringan yang kadang terganggu.
Disinggung soal perekaman e-KTP di wilayah enam desa Kecamatan Jailolo Timur, Andi mengaku, hingga saat ini hampir tiga ribu lebih yang sudah melakukan perekaman. Selain itu,hampir setiap hari terdapat 20-30 warga yang sebagian besar pemula atau berusia 17 tahun ke atas yang melakukan perekaman.
“Khusus untuk wilayah Enam Desa sendiri data onlinenya terpisah, misalkan dalam satu KK, suaminya masuk warga Halbar dan istrinya masuk warga Halut. Jadi kalau mau digabung pasti datanya ganda,” ujarnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan