SANANA-PM.com, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), nampaknya tidak setuju dengan tiga penggunaan Hak Interplasi yang diajukan oleh fraksi lain, yakni fraksi Golkar dan Basanohi. Pasalnya, dalam forum paripurna pengajuan hak interplasi dan pembentukan Pansus yang dilaksanakan DPRD Kepsul, Jumat (9/1/2020) Pukul 11.25 WIT pagi tadi, empat orang anggota DPRD dari fraksi Demokrat, termasuk Ketua DPRD, tidak ikut memberikan hak suara dalam paripurna tersebut. Buktinya pada saat Ketua DPRD memerintahkan yang setuju interplasi berdiri, dan yang tidak setuju duduk diam di tempat, tiga orang empat orang anggota DPRD dari fraksi Demokrat, termasuk Ketua sendiri tetap duduk diam di tempat.
Ketua Fraksi Demokrat, Adi Lasiran Jodi, yang ditemui Posko Malut mengatakan, sikap fraksi Demokrat yang tidak ikut mendukung hak interplasi yang diajukan oleh tiga fraksi lain karena, tiga fraksi itu, juga ikut masukkan materi Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam interplasi yang diajukan tersebut. “Kalau materi interplasi yang diajukan hanya berhubungan dengan masalah pelantikan Sekwan, maka kami setuju dan dipastikan kami ikut, namun karena ada materi Penundaan Pilkades yang juga di masukkan sebagai materi interplasi, maka kami menolak,”katanya.
Menurut La Jodi, berdasarkan hasil kesepakatan awal, hak interplasi yang diajukan, hanya pada masalah Pelantikan Sekwan, namun tiba-tiba dalam forum paripurna, kesepakan itu kemudian berubah dan materi interplasi juga diubah. “Fraksi Demokrat menolak penggunaan hak interplasi yang diajukan itu, bukan karena fraksi Demokrat berada pihak kekuasaan, namun sikap penolakan fraksi Demokrat itu karena, teman-teman di tiga fraksi lain juga ikut masukkan masalah Pilkades dalam materi interplasi,” ujarnya.
La Jodi menambahkan, sikap Demokrat menolak masalah Pilkades dimasukkan dalam materi interplasi, bukan karena permasalahan Pilkades tidak penting, tetapi yang menjadi perdebatan hingga lahirnya kesepakatan pengajuan hak interplasi, itu karena masalah pelantikan Sekwan. Hingga itu maunya Demokrat harus diselesaikan satu-satu. “Kami tolak ikut interplasi, bukan karena kami tidak mau merespon masalah Pilkades, tetapi maunya kami di fraksi Demokrat, semua masalah yang ada, harus diselesaikan satu-satu,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes yang dikonfermasi terkait sikap fraksi Demokrat tersebut mengatakan, Keputusan fraksi Demokrat yang menolak ikut dalam penggunaan hak interplasi, merupakan sikap yang normal. Karena ada materi tambahan yang masuk, sehingga fraksi Demokrat kemudian menolak. “Keputusan fraksi Demokrat, itu hal biasa dalam politik, demokrat menolak interplasi itu karena, ada penambahan materi,” pungkasnya. (fst/red)
Tinggalkan Balasan