MABA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Bagian Kesejatraan Sosial (Kesra) kembali menaikkan gaji imam dan pendeta.
Ini disampaikan Kepala Bagian Kesra Haltim Muhammad Abdulah kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2024).
Ia mengatakan, sebelumnya para pemuka agama digaji sebesar Rp250 ribu perbulan. Tahun ini mereka bakal menerima Rp500 setiap bulan, karena ada penambahan Rp250 ribu.
“Ditambah lagi gaji wakil imam Rp400 ribu per bulan,” katanya.
Dirinya menuturkan sebanyak 466 imam dan pendeta di Haltim. Rinciannya; imam sebanyak 186 orang, pendeta 140 dan wakil imam 140 orang.
“Jadi untuk membayar gaji mereka itu pemerintah daerah mengelontorkan angaran sebesar Rp2,6 miliar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan