TOBELO-PM.com, Penyelidikan kasus temuan mayat tanpa kepala, kaki dan tangan di Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara atas nama Karno Maba (23) akhirnya sedikit menemukan titik terang.

Polres Halmahera Utara (Halut) mengantongi hasil visum dari dokter yang menyatakan ada faktor senjata tajam di tubuh mayat. “Hasil visum sudah ada, bahwa ada tanda senjata tajam dari tubuh mayat tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda, Selasa (14/01/2020).

Menurutnya, saat ini hasil visum menunjukan bahwa ada tanda senjata tajam, yang artinya mengerucut kalau mayat tersebut diduga dibunuh. Selain itu, dari bukti hasil visum, kasus tersebut membutuhkan tambahan seperti hasil Otopsi. “Hasil visum sudah ada, maka kita membutuhkan hasil otopsi dari ahli frohensik atas mayat tersebut,” terangnya.

Pihaknya bakal meminta ahli forensik untuk melakukan otopsi atas mayat tanpa kepala ke Polda Jakarta. “Kita akan menyurat ke Polda Jakarta, setelah itu, tim Forensik autopsi mayat akan turun, agar mayat tanpa kepala dilakukan otopsi, sebagai bukti tambahan, kami akan terus berusaha mengungkap kasus ini, apakah dibunuh atau tidak,” pungkasnya. (mar/red)