TERNATE-PM.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) memberi alasan ketidak hadiran dalam sidang perdana praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate tersangka Usman Hi Umar pada Rabu lalu, dikarenakan sejumlah penyidik sibuk dengan penanganan sejumlah kasus yang menumpuk akhir-akhir ini.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNNP Malut Zulzia Wati kepada Posko Malut, via hendpon Kamis (31/10) mengatakan penangangan kasus bukan hanya Usman saja dan penyidik terbatas, tapi untuk proses peradilan berikut nya pasti pihaknya hadir.” Oh. Pak Nyoman sedang melakukan penyidikan kasus Narkotika yang lain jadi belum hadir,”katanya

Disentil pihaknya melihat materi praperadilan Usman Hi Umar apa yang harus dilakukan untuk mengabil sikap, Zulzia mengaku tetap pihaknya hadapi dan siapkan pledoi.” tidak ada masalah kita sudah siap hadapi,”akunya. Seraya menegaskan jika untuk menahan tersangka Usman kembali, pihaknya hanya tunggu usai praperadilan di PN Ternate selesai

Sedangkan Kepala Penyidik BNNP Malut AKP D Nyoman Adyana mengatakan kesiapan pihaknya menghadapi praperadilan ini semua diserahkan di BNN Pusat. Karena secara prosedur hukum dalam kasus ini sudah sesuai dari penangkapan sampai ke penyidikan saat ini.”Jadi kita lakukan semuanya sesuai prosedur jika tidak sesuai kita tak lakukan penangkapan tersebut,”pungkasnya. (sam/red)