TERNATE-PM.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku
Utara (Malut) memberi alasan ketidak hadiran dalam sidang perdana praperadilan
pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate tersangka Usman Hi Umar pada Rabu lalu,
dikarenakan sejumlah penyidik sibuk dengan penanganan sejumlah kasus yang
menumpuk akhir-akhir ini.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNNP Malut Zulzia Wati kepada Posko Malut,
via hendpon Kamis (31/10) mengatakan penangangan kasus bukan hanya Usman saja
dan penyidik terbatas, tapi untuk proses peradilan berikut nya pasti pihaknya
hadir.” Oh. Pak Nyoman sedang melakukan penyidikan kasus Narkotika yang
lain jadi belum hadir,”katanya
Disentil pihaknya melihat materi praperadilan Usman Hi Umar apa yang harus
dilakukan untuk mengabil sikap, Zulzia mengaku tetap pihaknya hadapi dan
siapkan pledoi.” tidak ada masalah kita sudah siap hadapi,”akunya.
Seraya menegaskan jika untuk menahan tersangka Usman kembali, pihaknya hanya
tunggu usai praperadilan di PN Ternate selesai
Sedangkan Kepala Penyidik BNNP Malut AKP D Nyoman Adyana mengatakan kesiapan
pihaknya menghadapi praperadilan ini semua diserahkan di BNN Pusat. Karena
secara prosedur hukum dalam kasus ini sudah sesuai dari penangkapan sampai ke
penyidikan saat ini.”Jadi kita lakukan semuanya sesuai prosedur jika tidak
sesuai kita tak lakukan penangkapan tersebut,”pungkasnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan