TIDORE-PM.com, Usulan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terjadi perubahan yang cukup jauh dari usulan awal pemerintah kota Tidore Kepulauan.
Hal ini disampaikan Kasubid Informasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian sumber daya manusia ( BKPSDMD) kota Tidore Muhammad Abdullah kepada sejumlah wartawan saat dikonfrimasi. “Kita hanya dapat jatah 559 penerimaan CPNS dan PPPK dari Kemenpan-RB , padahal usulan kita sesuai kebutuhan 1.000 lebih pegawai,” kata Muhammad.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tes nanti akan ada Juknis yang mengatur soal pelaksanaan melalui jalur CPNS dan PPPK, secara umum dalam rapat kordinasi lalu , Kemenpan-RB menerapkan persyaratan yang bisa mengikuti seleksi guru melalui jalur PPPK adalah guru honorer yang telah mengabdi minimal 3 tahun, dan telah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik), serta memiliki sertifikat pendidik.
Syarat yang diterapkan Kemenpan-RB ini masih gambaran persyaratan secara umum. Nanti akan diumumkan atau disampaikan persyaratan langsung oleh Kemendikbud, sebab pelaksanaan seleksi PPPK sendiri akan dilakukan langsung oleh Kemendikbud.
Tambah Muhammad, alasan Kemenpan tidak membuka jalur seleksi CPNS untuk tenaga guru karena dari hasil evaluasi banyak tenaga Guru yang lolos CPNS masa pengabdiannya belum lama selalu mengajukan pindah tugas sehingga menyebabkan kekurang guru di daerah terpencil, maka dari itu seleksi PPPK ini agar ada kontrak kerja, jadi mereka minta pindah ke tempat lain, langsung diputus kontrak kerjanya dan terancam tidak bisa ikut kembali seleksi PPPK.
“Apalagi PPPK ini sama dengan PNS, jadi apa yang diterima PNS sama juga diterima pegawai PPPK, misalkan gaji dan tunjangan,” urai Muhammad.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan