JAILOLO-PM.com, Kepala Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau menyatakan masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban terkait realisasi anggaran penangan Covid-19 yang telah dianggarkan sebesar Rp 53 miliar.

Untuk  pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut, sejak  awalnya pelaksanaan bentuknya  tim gugus terbentuk inspektorat sudah mulai action. “Untuk penanganan covid ada anggaran yang melekat disejumlah SKPD diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Jailolo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang belum menyampaikan laporan SPJ,” ungkap Julius.

Julius menjelaskan untuk laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut setelah dimasukan, nantinya bakal dilakukan verifikasi, jika ada laporan yang masih belum dilengkapi maka akan dimintai untuk dilengkapi. Sementara jika dalam SPJ ditemukan ada keanehan, maka akan dilakukan audit misalnya ada kegiatan yang tidak mampu dipertanggung jawabkan.  “Pada prinsipnya audit yang dilakukan untuk membuktikan ada atau tidak kerugian negara dan siapa yang berperan dalam kerugian negara tersebut,”tandasnya. (wm01/red)