WEDA-PM.com, Hasil audit kerugian negara terhadap dugaan penyimpangan pembangunan asrama pesantren belum juga keluar. Kasi Intel Kejari Weda Lulu Marluki mengatakan, pembangunan asrama pesantren tingggal menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Halteng.
Menurutnya, Inspektorat beralasan dugaan penyimpangan asrama pesantren itu belum diaudit karena kekurangan tim auditor.”Inspektorat beralasan kekurangan sumber daya manusia (SDM) auditor sehingga belum dilakukan audit,”katanya.
Padahal, lanjut Lulu, untuk mengaudit proyek tersebut tidak perlu tim auditor sampai tiga empat orang. Cukup satu tim auditor saja sudah bisa mengaudit proyek tersebut.
Menurutnya, pihaknya sudah menyurat ke Inspektorat untuk meminta perhitungan kerugian negara. “Kita sudah minta Inspektorat mengaudit kerugian negara. Jika kerugian negara sudah keluar kita langsung tindaklanjuti,”terangnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan asrama pesantren yang dianggarkan Rp1,6 miliar itu melalui APBD Induk tahun 2016 dan melekat di Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Halteng.
Proyek pembangunan asrama pesantren itu dibangun Juli 2016 lalu. Akan tetapi tidak lagi dilanjutkan, sampai sekarang baru fondasinya yang berdiri. Sejauh ini, sudah sekitar enam orang diperiksa terkait proyek tersebut. Mereka yang diperiksa adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Tim PHO (personal hand over) atau serah terima pekerjaan. (red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin 07 Oktober 2019, dengan judul ‘Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara’
Tinggalkan Balasan