TERNATE-PM.com, Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate menyatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana pengelapan dana Koperasi Tirta Dharma PDAM Ternate sebesar Rp 3,7 miliar masih menunggu hasil audit internal oleh Dewan Pengawas Koperasi selaku pelapor dalam kasus tersebut.

“Perkembangan penyelidikan kasus ini kami masih menunggu hasil audit internal dari Dewan Pengawas Koperasi selaku pelapor atas kasus dugaan penggelapan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda, kepada wartawan kemarin

Menurutnya setelah hasil audit internal resmi dikantongi, langkah selanjutnya adalah Tim Penyidik, akan menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Mantan Ketua Koperasi Tirta Dharma PDAM Ternate Abdul Gani Hatari. “Kalau hasil auditnya sudah ada baru kita agendakan pemanggilan,” terangnya. (sam/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin 28 Oktober 2019, dengan judul  ‘Kasus Koperasi Tirta Darma, Reskrim Tunggu Hasil Audit’