JAILOLO-PM.com, Penanganan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Malaria Center dengan anggaran Rp.2.700.000.000.000 yang bersumber dari APBD tahun 2018 yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara (Malut), saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan. Kasus tersebut kini Kejari Halbar telah memeriksa empat saksi dari petingi Dinkes Halbar.
Kasi Intel Kejaksaan Halbar Deri Fuat Rachman saat di konfermasi, Kamis (17/12/2020) mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Malalaria Center ini masih dalam penyidikan. Bahkan kasus terdapat temuan baru, namun isi temuan itu belum bisa pihaknya buka ke publik saat ini, karena itu masih masuk dalam ranahnya internal
” Jadi kasus ini, sudah kami periksa lima saksi yakni Kadinkes Halbar, bendahara Dinkes, PPK, pihak ketiga dan pengawas lapanagan”ungkapnya.
Menurutnya, intinya kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti- bukti untuk memperdalam penyidikannya.tutup Deri(Tim)



Tinggalkan Balasan