JAILOLO-PM.com, Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembagunan Gedung Malaria Centre dengan pagu anggaran Rp.2,7 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2018 di Dinas Kesehatan Halmahera Barat, saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jailolo, bahkan telah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Intel Kejari Halbar, Deri Fuad Rachman saat di konfirmasi di Kantor Kejaksaan, Jumat (18/12) mengatakan, ksus korupsi pembangun gedung Malaria Centre ini masih dalam penyidikan. Dalam penyidikan kasus ini, lanjutnya, terdapat temuan baru.
“Jadi kasus malaria centre ini, sudah kami periksa 6 saksi yakni Kadis Kesehatan Halbar, Bendahara Dinas Kesehatan, PPK, pihak ketiga dan Pengawas lapangan,” ungkapnya.
Lanjut Deri, intinya kasus malaria centre ini masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti- bukti untuk memperdalam penyidikannya. “Ini masih ranah internal, sehingga kami belum bisa publis materi pemeriksaannya,” akhirnya. (wm01/red)