JAILOLO-PM.com, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmaherah Barat (Kab-Halbar), Safrullah Radjilun mengatakan, satu pasien perempuan yang berasal dari Desa Jati, Kecamatan Jailolo adalah orang dalam pengawasan (ODP) setelah melakukan perjalanan ke Surabaya. Bersangkutan nantinya melakukan karantina selama 14 hari kedepan.
“Jadi pasien ini akan dikembalikan ke rumah dan prosedurnya seperti pasien-pasien ODP sebelumnya dan akan dipantau selama 14 hari setelah ia kembali ketempat asal, deteksi pasien bersangkutan sekarang sudah masuk hari ke enam, pasienya seorang wanita berusia sekita 30-an,” kata Direktur RSUD.
Safrullah mengatakan, pertemuan terakhir dengan dinas kesehatan provinsi selama dua hari ini untuk pelatihan keterampilan tim medis untuk mengambil hasil sampel tengorok hari ini selesai. Insya allah dokter yang dikirm untuk mengikutinya itu nantinya sudah ada sertifikat untuk bisa mengambil sampel. Jadi secepatnya dua sampai tiga hari kedepan yang bersangkutan selesai mengikuti pelatihan dan balik ke sini untuk melengkapi semua kesiapan agar bisa mengambil sampel pada pasien yang diduga kenal gejala covid 19.
“Pasien tersebut di protaknya baru bisa dikategori salah satu ODP, PDP itu yang diutamakan riwayat seseorang yang berpergian. Karen ia riwayat perjalanan dari Surabaya, kemudian munculnya gejala sifesifik panas, dan batuk, kali ini gejalanya masih ringan datang berobat dan kita akan berikan obatnya,” ujarnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat Halbar tidak harus panik. Namun, menjaga kebersihan dan rajin membersihkan tangan apabila usai beraktifitas serta anggota tubuh pada umumnya. “Ia mempertegas, seperti yang saya katakan awal pasien tersebut masuk kategori ODP dan akan ditindaklanjuti oleh tim bersama merawat selam 14 hari dan ini adalah ODP 02. ODP artinya orang dalam pemantauan jadi belum dikategori sebagai pasien dalam pengawasan atau PDP,” tandasnya. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan