poskomalut, Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali berganti.
Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara sebelumnya, Herry Ahmad Pribadi kini digantikan Sufari.
Penunjukan Sufari tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Sufari menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Penunjuk Sufari sebagai Kajati Maluku Utara dibenarkan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga.
“Iya, surat keputusan Jaksa Agung RI penunjukan beliau (Sufari) sebagai Kajati Maluku Utara,” ucap singkatnya kepada jurnalis poksomalut, Senin (13/10/2025).


Tinggalkan Balasan