TERNATE-pm.com, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi ketegasan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, memecat anggota Polri yang menikah lebih dari satu kali.

Salah satu aggota dipecat yakni Aipda M alias Mito yang bertugas sebagai anggota Kepolisin Perairan dan Udara (Ditpoalirud) Polda Maluku Utara.

Aipda Mito diketahui menikah sebanyak tiga kali. Sialnya lagi, ia sempat ditikam istri ketiganya yang berujung pada laporan polisi, Selasa 30 Januari lalu.

“Apa yang dilakukan Aipda M tersebut sungguh memalukan institusi Polri dan tidak sesuai dengan kebijakan Polri,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (2/2/2024).

Poengky berharap ketegasan Kapolda menjadi alaram bahkan efek jera bagi anggota untuk tidak coba-coba selingkuh, zinah, dan beristri lebih dari satu.

“Kompolnas berharap seluruh anggota Polri menghormati perkawinan, menghormati dan melindungi istri dan anak, sehingga tidak boleh ada anggota yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga-baik secara fisik maupun psikis,” harapnya.

Selain itu Poengky menyampaikan, kesetiaan terhadap istri dan anak dapat diartikan yang bersangkutan juga akan setia pada institusi Polri.

“Jika pada anak dan istri tidak setia, berarti besar kemungkinan yang bersangkutan juga tidak setia pada institusi,” cetusnya.