JAILOLO-PM.com, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat (KPU Halbar) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Rabu (8/09).
Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang pleno KPU Halbar di Desa Hoku-Hoku Kie Kecamatan Jailolo dipimpin oleh Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusuf didampingi seluruh Komisioner KPU, dan dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu, perwakilan partai politik dan Anggota PPK se-Halbar.
Rapat tersebut KPU Halbar menetapkan sebanyak 78.897 jiwa dan tidak memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 12.719 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan se-Halbar.
Miftahudin saat sambutan sekaligus membuka rapat pleno mengatakan, Rapat pleno yang digelar hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa dan Kecamatan.
“Hari ini kita lanjutkan pada tingkat Kabupaten, namun penyampai hasil per Kecamatan akan disampaikan secara langsung oleh masing – masing Ketua PPK se -Halbar,” ungkap ketua KPU Halbar.
Sementara Itu, Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad usai rapat pleno, mengakui terkait dengan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Halbar sebesar 91.616 jiwa itu dinilai tidak wajar.
“Namun berdasarkan pada rapat rekapitulasi ini terdapat sebanyak 12.917 jiwa yang tersebar di semua Kecamatan se – Halbar, itu angka pemilih yang masih wajar,” tandasnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan