JAILOLO-PM.com, Hasil Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat terpaksa menunda pleno rekapitulasi PPK Kecamatan Loloda. Mengingat karena saksi pasangan calon tidak memiliki fom lampiran, sehingga pleno rekapitulasi dilanjutkan oleh PPK Kecamatan Ibu Utara, Ibu Tengah dan Ibu Selatan.
“Semua telah kami siapkan. Namun fom lampiran belum di print,” kata ketua PKK Kecamatan Loloda Maslan Rikun saat diminta ketua KPU untuk memperesentasi hasilnya.
Rapat pleno terbuka ini terlihat KPU memiliki banyak masalah, mulai dari awalnya pembukaan rapat tiga saksi paslon salah satunya paslon nomor urut 2 DAMAI, nomor urut 3 Zaman Pay dan nomor urut 4 Desain terpaksa berikan berbagai komentar dan masukan kepada KPU, agar lebih memperhatikan berbagai kesalahan-kesalahan yang menjadi keganjalan.
Ketua KPU Miftahudin Yusuf menerima berbagai saran dan masukan dari ke tiga saksi paslon. Namun, dengan adanya masalah dengan presentasi dari PPK Kecamatan Loloda yang tidak memiliki fom lampiran sehingga di skorsing waktu sementara.
“Sesuai kesepakatan bersama kita lewati dulu hasil PPK Kecamatan Loloda, kita lanjut persentasi ke PPK Kecamatan Ibu Utara, Ibu Tengah dan Ibu Selatan. Namun sebelumnya kita skorsing,”singkat Ketua KPU. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan