JAILOLO-PM.com, Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy, yang belakangan diketahui sebagai orang yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena baru pulang dari Jakarta yang merupakan zona merah daerah terjangkit virus corona pada Jum’at, 27 Maret 2020 lalu. Namaun Senin, 30 Maret 2020, terpaksa melakukan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Halbar.
Rapat itu di hadiri Kapolres Halbar Aditya Laksimada, Kejari dan Ketua DPRD Halbar dan sejumlah Kepala Dinas bertempat di Aula Rapat Pelangi Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo. Meski hingga kini belum diketahui tujuan pertemuan itu, namun dikabarkan agenda membicarakan terkait persoalan covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Rosfinjte Kalenget, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 30 Maret 2020 membenarkan adanya pertemuan tersebut namun dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah keadaan.
“Bisa dilakukan karena pak Bupati tidak termasuk dalam kategori ODP, pak Bupati masuk dalam karantina mandiri. Rapat tadi sudah diatur tempat duduknya tidak berdekatan tapi ada jarak.”jelasnya.
Sementara Surat Edaran SE HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) karena dikhawatirkan manifestasi klinis biasanya muncul dalam 2 hari hingga 14 hari, meski awalnya tidak menunjukan gejala terinfeksi corona virus. (lan/red)
Tinggalkan Balasan