JAILOLO-PM.com, Pedagang buah yang saat ini mangkal di pasar buah di Desa Gufasa enggan untuk pindah ke pasar buah Desa Acango, Kabupaten Halmahera Barat. Pasalnya, pasar yang dibangun Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Halbar ini posisinya dinilai tidak strategis. Apalagi kondisi pasar saat ini tidak terurus.
Siti Fatimah, pedang buah dari Desa Tabacempaka memastikan dirinya tidak akan pindah ke pasar buah Desa Acango. Dirinya berdalil jualannya bakal rusak, karena sepi pembeli.
“Trmasuk jangkauanya jauh dari keramaian, semisalnya orang yang turun dari Pelabuhan Jailolo kalau ingin membeli buah harus ke Acango itu juga tidak mungkin,” tegasnya.
Dirinya mengaku, berjualan di pasar Gufasa saja buah yang dijual masih ada rusak, karena kadang juga sepi pembeli.
“Apalagi di Pasar Buah Desa Acango yang sepi dan lapak Pasarnya itu tidak menghadap ke arah jalan jauh dari keramaian juga tapi kalau di Pasar Gufasa ini kan ramai karena pas di pinggir jalan,” keluhnya.
“Pedagang buah yang berjualan di pasar Gufasa ada sekitar 6 orang, tapi satu orang mungkin anaknya lagi sakit jadi hari ini belum berjualan,” sambungnya.
Selama ini, lanjutnya, Disperindagkop Halbar belum pernah Koordinasi dengan pedagang buah untuk pindah ke Pasar Buah desa Acango.
“Dan nanti kalau dari pihak dinas datang koordinasi untuk kami pindah kesana otomatis pedagang disini tidak akan mau,” akhirnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan pedagang bua lainnya, Fatma. Dirinya mengaku, meminjam uang di koperasi dan itu dilakukan penagihan tiap hari dengan nominal Rp. 80 ribu. “Kalau buah yang kami jual tidak laku kami bayar koperasi pakai uang apa,” sesalnya.
Kadisperindagkop Halbar, Martinus Jawa saat dikonfirmasi mengatakan, pasar semua sudah diaktifkan tinggal pelaku pasar yang mau masuk menjajakan jualannya atau tidak.
“Dan proses pasar di kabupaten Kota itu tidak ada peresmian yang ada peresmian itu dari Kementerian Perdagangan jadi di Daerah kalau sudah selesai dibangun tinggal dinikmati. Pedagang tidak boleh berasumsi bahwa nanti tunggu dilakukan peresmian baru masuk itu tidak boleh,” ucapnya. (mg01/red)

Tinggalkan Balasan