JAILOLO-PM.com, Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Dusun Bangkok Desa Bobaneigo Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim) oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat (KPU Halbar) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) ditolak warga setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Bobaneigo, Abdulah Fara, saat ditemui sejumlah wartawan dilingkup Kantor Bupati Halbar, Senin (7/12/2020).
“Pasalnya, perekrutan anggota KPPS Dusun Bangkok berasal dari warga Desa Dodinga dan Bukan dari Dusun Bangkok sendiri,” ungkapnya.
Sehingga dengan adanya hal ini menjadi ketersinggungan bagi masyarakat Bobaneigo terutama masyarakat Dusun Bangkok.”Dan perekrutmen KPPS Dusun Bangkok itu telah mencederai rasa keadilan untuk masyarakat Bobaneigo,” cetusnya.
Olehnya itu, Ia meminta kepada KPU Halbar agar segera merevisi kembali SK pembentukan KPPS Dusun Bangkok. Dan segera memasukkan warga Desa Bobaneigo.”Bila SK tersebut tidak segera dianulir, saya pastikan warganya tidak akan terima,” ujarnya.
Karena warga Desa Bobaneigo Menolak dengan serius SK Pembentukan KPPS Dusun Bangkok. agar supaya tidak terjadi gesekan KPU Halbar segera menganulir SK tersebut.”Kalaupun tidak dianulir kami juga tidak bisa menjamin stabilitas keamanan di dusun Bangkok nantinya,” tegas Abdullah. (Sam/red)



Tinggalkan Balasan