JAILOLO-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengoleksi sekitar 1600 lebih temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku Utara. Temuan BPK RI yang menjadi koleksi Pemkab Halbar itu adalah temuan dari tahun 2005-2020.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad Kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu(3/3) menyampaikan, dirinya mengelar rapat perdana bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Halmahera Barat. Dalam rapat tersebut, orang nomor dua di pemkab Halbar, meminta inspektorat menyampaikan laporan terkait hasil tindak lanjut temuan BPK tahun 2005-2020.
“Di tahun 2005 sampai 2020, ada kurang lebih 1600 sekian temuan, baik temuan yang bersifat administratif maupun temuan yang bersifat kerugian materil,” ungkap Djufri.
Dari 1600 sekian temuan, yang sudah ditindak lanjuti mencapai 567 temuan, sisanya sekitar 460 sekian yang belum ditindak lanjuti. Hal ini justru menjadi koleksi temuan terbanyak adalah temuan internal sebut saja temuan perjalanan dinas, perjalanan rutin kantor dan temuan pihak ketiga.
“Saya sampikan bahwa ini adalah program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. Oleh sebab itu, saya minta agar mulai hari ini dan seterusnya, pimpinan SKPD yang memiliki temuan BPK harus serius mengatasi itu, Karena saya akan masukan tindak lanjut temuan ini dalam sebuah indikator penilaian kinerja SKPD,” tegasnya.
“Setiap SKPD harus ada langkah, mulai hari ini sudah bisa menugaskan salah satu staf ke inspektorat untuk berkonsultasi,” sambungnya. (wm01/red)

Tinggalkan Balasan