MABA-PM.com, Menyikapi kesepakan bersama penetapan tarif angkutan umum tahun 2022 antara Dinas Perhubungan dengan Organisasi Angkutan Darat (Orgnada) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Senin 4 April kemarin. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Haltim telah melakukan kajian kenaikan tarif angkutan umum dalam daerah sebagaimana disepakati dinilai sangat tinggi dan memberatkan masyarakat khususnya pengguna moda transportasi umum.
Ketua Pemuda Muhamadiyah Haltim Sukri Abdullah dalam rilisnya mengatakan, alasan kenaikan tarif angkutan disebabkan karena terjadi kelangkaan harga Bahan Bakar Minyak (BMM). Atau sulitnya mendapatkan BBM jenis pertalite, maka solusinya bukan menaikan tarif angkutan tetapi pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus menertibkan serta menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menimbun BBM.
“Bisa saja kelangkaan BBM jenis pertalite diakibatkan karena pihak SPBU salah salur. Misalnya pihak SPBU lebih mementingkan menjual BBM tersebut ke pihak pengecer daripada ke pengguna moda transportasi umum,” ujarnya.
Kemudian, jika alasan kenaikan tarif angkutan itu karena alasan sudah lama tidak pernah dilakukan penyesuaian (kenaikan) harga. Di mana penetapan tarif angkutan terakhir di tahun 2016, alasan ini juga tidak proporsional.
“Kita sama-sama ketahui bahwa tarif angkutan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sebelum dan sesudah 2016 sudah tergolong sangat mahal, namun hal ini dimaklumi karena akses (kondisi) jalan saat itu yang belum memadai,” ujarnya.
Menurut hasil kajian Pemuda Muhammadiyah, pemerintah daerah harusnya menurunkan tarif angkutan atau mempertahankan harga yang ada saat ini. Bukan sebaliknya menaikkan tarif angkutan.
“Kenaikan harga tarif itu dikecualikan jika pemerintah daerah mengakui selama 10 atau 5 tahun terakhir tidak ada anggaran pemeliharaan atau pembangunan jalan di Kabupaten Halmahera Timur,” jelasnya.
Dikatakannya, kenaikan tarif angkutan pada akhirnya akan berimplikasi pada kenaikan harga umum, terutama sembilan bahan pokok (sembako). Kondisi ini bakal semakin melemahkan daya beli masyarakat yang sudah terlanjur menurun di beberapa tahun terakhir. Karena harga-harga umum dalam setiap perekonomian terus naik (inflasi). Dampaknya adalah jumlah barang dan jasa yang dikonsumsi akan semakin sedikit dan menekan kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa dan tidak lama lagi akan lebaran, dengan demikian kebutuhan sembako semakin meningkat. Di sisi lain, kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga sembako dengan harga terjangkau semakin sulit,” tandasnya.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Haltim meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Timur agar berita acara kesepakatan bersama penetapan tarif angkutan umum tahun 2022 antara Dinas Perhubungan dengan Organda tidak dijadikan sebagai dasar sebagai tarif baru angkutan darat yang berlaku.
“Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Timur akan selalu hadir untuk memberikan masukan maupun kritik kepada pemerintah daerah apabila dalam pengambilan kebijakan tidak berpihak kepada kemaslahatan umat,” pungkasnya


Tinggalkan Balasan