poskomalut, Pembangunan Bendung Sangowo di Desa Sangowo, Morotai Timur, kini memasuki tahap pelaksanaan sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II.

Proyek strategis ini dijalankan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, dikerjakan PT PP (Persero) Tbk.

Selain berfokus pada aspek teknis dan kualitas pekerjaan, proyek ini juga menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama di setiap tahapan kegiatan.

Penerapan K3 secara disiplin menjadi komitmen bersama untuk memastikan seluruh pekerja, peralatan, dan lingkungan kerja berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi bagian penting dari keberhasilan proyek infrastruktur.

“K3 bukan hanya kewajiban administratif, tetapi budaya kerja yang harus dijaga bersama. Pembangunan Bendung dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Sangowo harus berjalan aman, tertib, dan berkualitas sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, PT PP (Persero) Tbk. menerapkan standar K3 sesuai ketentuan nasional dan pedoman internal perusahaan.

Setiap pekerja dibekali dengan pelatihan keselamatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penerapan sistem pengawasan rutin di lapangan.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan aktivitas konstruksi berjalan sesuai jadwal tanpa gangguan.

Pembangunan Bendung Sangowo diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur sumber daya air di Maluku Utara, tetapi juga contoh pelaksanaan proyek yang berorientasi pada keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan penerapan K3 yang konsisten, pemerintah memastikan bahwa setiap pembangunan tidak hanya menghasilkan fisik bangunan yang kuat, tetapi juga lingkungan kerja yang selamat, sehat, dan produktif,” tukas M. Saleh Talib.

Mag Fir
Editor