MABA-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menggelar paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan masa bakti 2024-2029, Kamis (21/11/2024).

Pengambilan sumpah jabatan, dihadiri langsung Pjs Bupati Halmahera Timur, Ahmad Purbaya, Sekertaris Daerah, Ricky CH Ricfat dan seluruh pimpinan OPD serta Forkopimda lainnya.

Pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Maluku Utara Tanggal September 2024 Nomor: 555 /KPTS/MU/2024 tanggal 20 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna istimewa masa sidang I dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan Rudy Wibowo.

Ketiga pimpinan yang mengambil sumpah janji jabatan, yakni Idrus E. Maneke (Golkar), Ketua DPRD Halmahera Timur, Djon Ngoraitji (PDIP), Wakil Ketua I dan Abdul Latif Mole (Gerindra), Wakil Ketua II.

Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke mengatakan, DPRD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis.

Oleh karena itu, peran pimpinan sangatlah penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas fungsi tugas DPRD.

“DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sangat fital, yaitu untu mengawasi jalannya pemerintahan, merumuskan kebijakan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Pengucapkan sumpah/janji bukan hanya merupakan simbol formalitas belaka, tetapi juga sebuah komitmen dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi.

“Sumpah dan janji yang diambil mencerminkan kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta aturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesetiaan terhadap rakyat yang telah  memilih kita semua untuk memimpin lembaga yang terhormat ini,” tuturnya.