MOROTAI-pm.com, Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Morotai terus menelusuri anggaran Covid 19 senilai Rp 8miliar tahun 2021 yang pernah diungkap oleh sejumlah tenaga medis, para aktivis maupun DPRD.
Penelusuran terkait anggaran yang bernilai milyaran rupiah itu terus dilakukan dengan memeriksa pihak Dinas Kesehatan dan Kadis Keuangan Morotai Suryani Antarani.
Hanya saja, pemeriksaan itu belum cukup lantaran data yang diberikan ke penyidik, sehingga penyidik bakal memanggil kembali Suryani Antarani untuk pertanggungjawabkan realisasi anggaran covid.
“Dalam waktu dekat kadis Keuangan akan dipanggil kembali,” ungkap Kasi Humas polres Morotai, Bripka Sibli Siruang SH.
Menurut Sibli, pemeriksaan kadis keuangan belum selesai dilakukan lantaran beberapa dokumen yang diminta penyidik belum di berikan atau dilengkapi sehingga rencana pemanggilan kembali akan dilakukan. Namun, itu akan dilakukan setelah menunggu Kadis Keuangan balik dari luar daerah.
“Memang dokumennya sudah ada yang mereka bawah melalui surat yang mereka sudah kasih. Tapi, ada beberapa dokument yang masih kurang pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, maka perlu mereka lengkapi baru diteliti kembali oleh penyidik,” jelasnya.
“Karena setelah pemeriksaan kan ada beberapa dokumen yang perlu mereka hadirkan kepada penyidik untuk diteliti dulu dokumennya seperti apa,” terang Magister hukum itu.
Ditanya kembali terkait pemeriksaan terhadap dinas kesehatan, setelah sebelumnya mereka sudah datang menghadap ke penyidik, Sibli nengatakan, penyidik sudah menerima dokumennya, sehingga tinggal dilakukan pengecekan.


Tinggalkan Balasan