JAILOLO-PM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) merekomendasikan sebanyak 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan (Jasel) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halbar tahun 2020.
PSU tersebut, berdasarkan rekomendasi Bawaslu nomor: TU.001.01/229/BAWASLU-HB/XII/2020 tertanggal 11 Desember 2020. Jumlah daftar pemilih tetap yang ikut melakukan pemungutan suara ulang sebanyak 261 pemilih.
Dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya, pemungutan suara ulang dilakukan lantaran saksi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar, Malut, nomor urut 1 James Uang-Djufri Muhamad (JUJUR), nomor urut 3 Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpinus K. Pay (ZAMAN-PAY) dan nomor urut 4 Denny Palar-Iksan Husain (DESAIN) mengajukan keberatan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada panitia penyelenggara pemilu pada Rabu 9 Desember 2020.
Mereka menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara
“Dari hasil penelitian dan pemeriksaan pemungutan suara di TPS 02 Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan terdapat pemilih coblos lebih dari satukali,” kata Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Sementara itu, Devisi Teknis KPU Halbar, Yanto Hasan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Desa Moiso.
Yanto bilang, setelah Bawaslu merekomendasikan PSU berdasarkan hasil kajian Panwascam KPU langsung menindaklanjuti dengan menjadwalkan pelaksanaan PSU tersebut pada Minggu (13/12/2020) besok.
“Dan hari ini kami sudah mendistribusi logistik kebutuhan perlengkapan PSU di TPS 02 Desa Moiso,”katanya.
“Dan ada 7 anggota KPPS ditambah dengan 2 Linmas di TPS 02 yang melakukan pelanggaran kami sudah menonaktifkan dan menerbitkan SK baru untuk 7 anggota KPPS dan 2 Linmas dari TPS 01 untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,”tandasnya. (sam/red)



Tinggalkan Balasan