LABUHA-pm.com, Dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Selatan November nanti dipastikan semakin menarik.

Duo Kasuba, yakni Bahrain Kasuba dan Bupati aktif Hasan Ali Bassam Kasuba digadang-gadang saling sikut merebut restu hati masyarakat Halmahera Selatan untuk menjabat kepala daerah.

Selain itu, figur baru yang cukup familiar, Agusti Talib dan hj. Eka Dahliani dipastikan menjadi lawan sengit klan Kasuba.

Ini dilihat dari saling klaim rekomendasi partai, yakni Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hingga per-29 Mei 2024, terhitung seluruh partai politik pemenang kursi legislatif sudah selesai penjaringan bakal calon bupati dan wakil.

Calon bupati petahana Hasan Ali Bassam Kasuba sudah bisa memastikan diri mendaftarkan ke KPU meski pendaftaran cakada pada Agustus nanti, karena diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumla kursi memenuhi syarat pencalonan.

Uniknya, partai berlambang padi itu terkesan memaksakan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati hingga pada Kamis, 30 Mei 2024.

Seperti diberitakan JaretNews.com, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) bersama tim penjaringan setelah sebelumnya batas pendaftaran Balon bupati dan wakil berakhir pada Senin 27 Mei kemarin.

Adapun alasan perpanjangan masa pendaftaran, karena masih ada tiga Balon wakil bupati yang belum mengembalikan formulir pendaftaran ke Panitia Tim Penjaringan DPD PKS Halmahera Selatan.

Ketiga nama Calon Wakil Bupati tersebut; Darmin, Hi. Hasim, Sudirman Kahar, dan Helmi Umar Muksin.

Tambahan masa pendaftaran ini tentu membuka peluang bagi ketiga nama tersebut, terkhusus Darmin Hi. Hasim (Mantan Anggota KPU Halsel) dan Helmi Umar Muksin (Politisi Partai Nasdem) untuk masuk dalam bursa calon wakil bupati mendampingi Bassam Kasuba.

Ini dikuatkan dengan rumor, bahwa Helmi Umar Muchsin dan Darmin Hi. Hasyim menjadi target PKS dan Bassam.

Selain  tiga nama yang belum mengembalikan berkas pendaftaran, terdapat satu Kader Partai Hanura,  Sudirman A Kahar juga memiliki peluang mendampingi incumbent.

“Kami terpaksa ambil langkah, karena memang masih ada kandidat yang sudah mengambil formulir, namun belum sempat mengembalikan, sehingga kami berikan kesempatan batas waktu hingga Kamis besok,” ungkap Wakil Ketua Tim Penjaringan PKS, Lahamudin, Rabu (29/5/2024).

Terpisah, Bacawabup Darmin Hi Hasyim dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah resmi mengembalikan berkas ke sekretariat DPD PKS dan sudah diterima.

Pada dasarnya, sambung mantan ketua dan anggota KPU dua periode itu, sebagai warga negara mempunyai hak yang sama untuk ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi lima tahun tersebut

“Berkasnya sudah kami kembalikan tadi (hari ini) dan semuanya dikembalikan ke partai. Prinsipnya, kami tetap mengikuti mekanisme partai yang kami daftar,” jelasnya.

Sementara, Helmi Umar Muchsin masih dalam upaya konfirmasi terkait penundaan pengembalian berkas pendaftaran Cawabup ke PKS.