JAILOLO-PM.com, Kapolres Kabupaten Halmaherah Bara (Halbar), AKBP Aditya Laksimada SIK meminta kepada seluruh masyarakat Halbar agar stop produksi minuman keras (Miras).

Apabila ditemukan pihak-pihak yang masih memproduksi miras maka akan ditindak tegas. Permintaan Kapolres ini, mengingat Halbar dikenal sebagai daerah yang produksi miras. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi miras,  apalagi saat ini menjelang bulan suci ramadan,” kata Kapolres Aditya kepada Posko Malut, Senin (30/03/2020).

Kapolres berharap, agar kesadaran masyarakat perlu diutamakan agar tidak bertambah kasus miras. Karena dari hasil operasi kemarin terdapat 300 liter jenis miras yang diamankan. Selain menjelang Ramadan, Indonesia saat ini sedang  menghadapi wabah Corona Virus (Covid-19). Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap waspada, serta hindari berita hoax yang membuat masyarakat resah.

“Saya berharap, menjelang ramadan ini ada kesadaran masyarakat tidak memproduksi miras, sekaligus mengkunsumsinya. Juga  menjaga keamanan  dan menghindari penularan Covid-19,” tandasnya. (wm01/red)