TOBELO-pm.com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) merilis pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang 2024.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Faidil Zikir memimpin giat pemusnahan didampingi Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Inf Alex Donald M Lumbun Gaol, Senin (30/12/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni ribuan liter minuman keras (miras). Juga alat bukti lain berupa kenalpot brong/bukan SNI.

Kapolres Halut, AKBP. Faidil Zikri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pencegahan munculnya tindakan kriminal, akibat minum keras menjelang perayaan pergantian tahun baru.

“Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras, menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor