JAILOLO-PM.com, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA), Kabupaten Halamahera Barat (Halbar) mengajak Pemerintah Desa se-Halabr bekerja sama melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang hindari kekerasan, seksualitas generasi anak muda.
Pasalnya, di tahun 2020 baru jelang tiga bulan, telah terdapat 12 kasus, yakni Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRD), Kekerasan Fisik pada anak tetapi diluar dari Rumah tangga (Non-KDRT), seksualitas, pencabulan dan perjinaan serta persutubuh dan juga pornografi kasus yang telah disebutkan itu, secara keseluruhan terdapat 12 kasus dan tidak ditentukan kapan namun tergantung kesiapan Pemerintah Desa yang telah menyiapkan fasilitasnya akan segera dilakukan sosialisasi tersebut.
“Mengajak Pemerintah Desa kerjasama melakukan sosialisasi untuk memberikan titik jerah kepada generasi mudah maupun dewasa, namun tergantung kepada pemerintah Desa mana sja yang telah lebih duluan menyediakan tempat serta anggaran,untuk melakukan sosialisasi tersebut,” kata kadis PPPA Fransiska Renjaan kepada Posko Malut, Sabtu.(7/03/2020).
Fransiska menjelaskan, pihaknya siap kapan saja untuk melakukan sosialisasi serta berikan materi terkait pemahaman hindari hal-hal yang merusak generasi dan hindari kekerasan pada anak-anak. Namun kami menunggu kesiapan dari Pemerintah Desa untuk menyiapkan fasilitas.
“Jujur saja kami tidak memiliki anggaran oleh karena itu, dengan adanya kerjasama pemerintah desa dapat membantu menyiapkan fasilitas serta kita bersama-sama dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta hindari kekerasan dan seksualitas,” terangnya. ((wm01/red)
Tinggalkan Balasan