poskomalut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate meringkus seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika berjenis tembakau sintetis.
Pria tersebut berinsial IS, ditangkap di lingkungan BTN, Kelurahan Malikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis 16 Oktober 2025, sekitar pukul 02.45 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, IS (19) merupakan warga Kelurahan Tarau, Ternate Utara. Ia berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 28 sachet plastik bening berukuran sedang berisi bahan yang diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 18,28 gram, satu tas plastik warna hijau, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, satu kartu SIM, serta uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi,” kata Umar, Sabtu (18/10/2025).
Umar mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang tengah menguasai narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Umar, Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman memimpin tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan terlapor dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP),” tuturnya.
Umar menegaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih berada di wilayah Lelilef.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, Satresnarkoba Polres Ternate telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut berupa pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan jenis zat yang terkandung,” tandasnya.
Selain itu Umar menyatakan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dan pengembangan penyidikan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan