MABA-pm.com, Revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Timur rencananya bakal dimasukkan ke DPRD Haltim.
Ini disampaikan langsung Ketua Tim Penyusun RTRW, Ricky CH Ricfat, Senin (5/6/2023).
Ricky mengatakan, semua tahapan penyusunan dokumen RTRW sudah diselesaikan.
“Kalau secara materi itu sudah lengkap dan ditargetkan pada minggu pertama atau kedua bulan ini dokumen akan dimasukkan ke DPRD,” ungkapnya.
Kata dia, meski dokumennya telah selesai, namun masih ada tugas dari provinsi kepada tim penyusun RTRW yang harus berkoordinasi dengan kabupaten tetangga yakni Halteng, Tidore Kepulauan dan Halbar untuk dimintai penyesuaian tata ruang di wilayah perbatasan.
“Setelah itu baru dimasukkan ke DPRD,” singkatnya.
Dirinya menambahkan, dalam prosesnya tim penyusun harus melalui tiga tahapan besar yang dilaksanakan BP4D untuk revisi RTRW. Yakni tahapan pertama itu sinkronisasi dengan RTRW provinsi, sinkronisasi dengan kementerian ATR dan pembahasan di DPRD.
“Jadi tinggal dimasukkan dokumennya ke DPRD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan